Surabaya- Pengedaran narkotika terungkap oleh jajaran Kepolisian Polresta Pelabuhan Tanjung Perak yang berkolaborasi aktif dengan Kanwil Bea dan Cukai wilayah 1 tipe A Tanjung Perak. Kali ini, Peredaran narkoba melalui jalur Internasional yang di bawa dari Malaysia untuk didistribusikan ke Pulau Madura. (foto : Kombes Pol Turnoyudo memaparkan temuan barang bukti pengiriiman shabu di Daerah Sampang Madura) lewat konferensi Pers Senin siang (31/08/2020), di ruang humas Polda Jawa Timur terungkap kejadian masuknya narkoba yang dilakukan oleh 2 pria muda yang berinsial LF berusia 19 tahun, HB berusia 21 tahun, keduanya berstatus tidak bekerja berasal dari desa Banyuates, Sampang, Madura. Kombes .Pol Turnoyudo Wisnu Andiko, SIK, Humas Polda Jawa Timur ,mengatakan bahwa modus yang digunakan lewat jalur pengiriman produk susu yang dikamuflase lewat pengiriman jasa kurir "Penemuan ini pada tanggal 18 Agustus 2020...