Langsung ke konten utama

Terungkap! Praktek peredaran Narkoba Internasional,penjarakan 2 pria asal Sampang

Surabaya- Pengedaran narkotika terungkap oleh jajaran Kepolisian  Polresta Pelabuhan Tanjung Perak yang  berkolaborasi aktif dengan  Kanwil Bea dan Cukai wilayah 1 tipe A Tanjung Perak. Kali ini, Peredaran narkoba melalui jalur Internasional yang di bawa dari Malaysia untuk didistribusikan ke Pulau Madura.

(foto : Kombes Pol Turnoyudo memaparkan temuan barang bukti pengiriiman shabu di Daerah Sampang Madura)


lewat konferensi Pers Senin siang  (31/08/2020), di ruang humas Polda Jawa Timur terungkap kejadian  masuknya  narkoba yang dilakukan oleh 2 pria muda yang berinsial  LF berusia 19 tahun,  HB berusia 21 tahun, keduanya  berstatus tidak bekerja berasal dari  desa Banyuates, Sampang, Madura. 

Kombes .Pol Turnoyudo Wisnu Andiko, SIK, Humas Polda Jawa Timur ,mengatakan bahwa modus yang digunakan lewat jalur pengiriman produk susu yang dikamuflase lewat pengiriman jasa kurir  

"Penemuan ini pada tanggal 18 Agustus 2020 sebagai  informasi pendahuluan adanya pengiriman barang narkoba. pengiriman narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam bungkusan kardus susu lewat  jasa pengiriman barang   seberat  6, 548 gram. lalu, penyelidikan dilakukan pengembangan penelitian dan menunggu siapa yang mengambil barang-barang tersebut di kabupaten Sampang Madura", kata pria yang berpangkat 3 melati kuning

(foto : Pengelaran barang bukti sitaan narkoba bentuk shabu)


"Saat dibuka dari  bungkusan produk susu ditemukan  jenis narkoba shabu dengan berat 6,5 kg dengan menunjukan ke pada  kurir ke alamat yang dituju di kabupaten Sampang Madura. Ditemukan  kedua pelaku yang ditangkap tidak pernah melakukan pengedaran narkoba. Namun, setelah diuji kesehatannya ternyata mereka berdua adalah pengguna aktif narkoba  jenis. sementara pengirim masih dalam daftar pengejaran ", imbuh mantan kabid humas Polda Jawa Barat

"Pasal-pasal yang dipersangkakan pada kedua tersangka ini adalah  pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat(2) lebih subsider 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"ujar mantan kasatreskrim Polrestabes Bandung

Selanjutnya Turnoyudo ,menegaskan dengan pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan Generasi muda jawa Timur dari bahaya Narkotika. "Dengan ditemukan 1 gram shabu dikonsumsi 15 orang maka 6,548 gram bisa menyelamatkan 98.220 orang,"lugas pria yang pernah bertugas sebagai kapolres Purwakarta

Mari Warga Pucang Sewu dan sekitarnya Ayo Jogo jawa Timur.. ayo Jogo Suroboyo dari ancaman Narkotika dan obat-obatan terlarang. Karena Narkotika adalah racun bagi generasi muda.

Salam Kompak KIM PC 1000

(Pet/Nov-KIM PC 1000)





  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhirnya Rahim sudah berlabuh ke Liponsos

 Surabaya-  Sebuah kisah sederhana tapi memberikan arti yang sangat dalam kehidupan.Seorang tua yang bernama Rahim, warga dari pulau Garam Madura,tepatnya di Bangkalan selalu datang dan tidak mempunyai rumah tetap hadir di sekolah  SMA Dapena jalan Sumatra 112 - 114 Surabaya. Jumaat (19/08/2022) Menurut keterangan Saksi mata, Bapak ini seringkali datang ke sekolah ini dan bahkan masuk ke sekolah sekedar duduk-duduk dan menikmati hari. ia bercerita banyak pengalaman hidup mulai pergi ke Malaysia, hidup bersama 6 anak, dan yang paling signifikan ia tidak tahu anak-anaknya dimana. Namun pada hari ini ketika diminta untuk keluar dia langsung marah-marah tanpa sebab dan mengancam dengan tongkat kepada orang yang ada di sekolahan itu.Alhasil ini merupakan ancaman.             Penanganan Pak Rahim di SMA Dapena Tak lama kemudian pihak Sekolahan dalam kepala Sekolah SMA Dapena mengontak KIM PC 1000 dan selanjutnya KIM PC 1000 mengkoordinasi deng...

Semarak hari Kartini di Fave Graha Agung

 Rayakan Hari Kartini dengan Giveaway Seru di favehotel Graha Agung Surabaya Surabaya, 17 April 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2025, favehotel Graha Agung Surabaya mengadakan Giveaway dengan tema TTS Hari Kartini. Tujuan diadakannya Giveaway ini adalah untuk menanamkan rasa cinta, serta sebagai suatu penghargaan atas perjuangan Ibu R.A Kartini yang memperjuangkan hak perempuan pada masa lalu. Sehingga mampu memberikan semangat pada diri sendiri sebagai Kartini di masa kini agar mampu menjadi perempuan yang kuat dan mandiri. Pada Giveaway kali ini, favehotel Graha Agung Surabaya mengajak favepeople untuk mengikuti Giveaway edisi Hari Kartini dan mendapatkan hadiah menarik berupa fave emoticon pillow senilai Rp 400.000,-. “Menjadi pemenang giveaway pun cukup mudah lho, hanya dengan follow akun Instagram dan Tiktok favehotel Graha Agung Surabaya, kemudian menuliskan jawaban TTS Hari Kartini yang sudah kami siapkan di page Tiktok favehotel...

Si Jago Merah Menjilat Toko Swalayan BILKA

Surabaya- Sekitar pukul 00:35 terjadi kebakaran di  Toko Swalayan BILKA di Jalan ngagel Jaya  Selatan no 103 Surabaya Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng .Kejadian kebakaran tersebut dilaporkan Ibu Yuli, warga sekitar, yang melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Command Center 112. Selanjutnya, meluncur 9 unit kendaraan PMK dai berbagai arah wilayah di Sukolilo, Rungkut dan Bubutan dan ditambah kendaraan taktis 112 di tempat kejadian. Api mencuat dari lantai 1 yang menyambar diseluruh gedung.dan menyapu bersih lantai 1 pada bagian makanan dan peralatan rumah tangga dengan cepat.  Tempat Kejadian Perkara     Kronologis perkara menurut keterangan Amirudin 43 tahun, selaku saksi (karyawan toko), awalnya toko tutup pukul 22.15 Wib lalu oleh yang bersangkutan  mengunci seluruh pintu toko dan pulang ke rumahnya di Krian.Kemudian  pada pukul 23.00, saksi mendapat telpon dari sekuriti setempat bahwasannya toko tersebut mengeluarkan kepulan asap t...