Langsung ke konten utama

Terungkap! Praktek peredaran Narkoba Internasional,penjarakan 2 pria asal Sampang

Surabaya- Pengedaran narkotika terungkap oleh jajaran Kepolisian  Polresta Pelabuhan Tanjung Perak yang  berkolaborasi aktif dengan  Kanwil Bea dan Cukai wilayah 1 tipe A Tanjung Perak. Kali ini, Peredaran narkoba melalui jalur Internasional yang di bawa dari Malaysia untuk didistribusikan ke Pulau Madura.

(foto : Kombes Pol Turnoyudo memaparkan temuan barang bukti pengiriiman shabu di Daerah Sampang Madura)


lewat konferensi Pers Senin siang  (31/08/2020), di ruang humas Polda Jawa Timur terungkap kejadian  masuknya  narkoba yang dilakukan oleh 2 pria muda yang berinsial  LF berusia 19 tahun,  HB berusia 21 tahun, keduanya  berstatus tidak bekerja berasal dari  desa Banyuates, Sampang, Madura. 

Kombes .Pol Turnoyudo Wisnu Andiko, SIK, Humas Polda Jawa Timur ,mengatakan bahwa modus yang digunakan lewat jalur pengiriman produk susu yang dikamuflase lewat pengiriman jasa kurir  

"Penemuan ini pada tanggal 18 Agustus 2020 sebagai  informasi pendahuluan adanya pengiriman barang narkoba. pengiriman narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam bungkusan kardus susu lewat  jasa pengiriman barang   seberat  6, 548 gram. lalu, penyelidikan dilakukan pengembangan penelitian dan menunggu siapa yang mengambil barang-barang tersebut di kabupaten Sampang Madura", kata pria yang berpangkat 3 melati kuning

(foto : Pengelaran barang bukti sitaan narkoba bentuk shabu)


"Saat dibuka dari  bungkusan produk susu ditemukan  jenis narkoba shabu dengan berat 6,5 kg dengan menunjukan ke pada  kurir ke alamat yang dituju di kabupaten Sampang Madura. Ditemukan  kedua pelaku yang ditangkap tidak pernah melakukan pengedaran narkoba. Namun, setelah diuji kesehatannya ternyata mereka berdua adalah pengguna aktif narkoba  jenis. sementara pengirim masih dalam daftar pengejaran ", imbuh mantan kabid humas Polda Jawa Barat

"Pasal-pasal yang dipersangkakan pada kedua tersangka ini adalah  pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat(2) lebih subsider 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"ujar mantan kasatreskrim Polrestabes Bandung

Selanjutnya Turnoyudo ,menegaskan dengan pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan Generasi muda jawa Timur dari bahaya Narkotika. "Dengan ditemukan 1 gram shabu dikonsumsi 15 orang maka 6,548 gram bisa menyelamatkan 98.220 orang,"lugas pria yang pernah bertugas sebagai kapolres Purwakarta

Mari Warga Pucang Sewu dan sekitarnya Ayo Jogo jawa Timur.. ayo Jogo Suroboyo dari ancaman Narkotika dan obat-obatan terlarang. Karena Narkotika adalah racun bagi generasi muda.

Salam Kompak KIM PC 1000

(Pet/Nov-KIM PC 1000)





  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eka lenny harus meninggalkan kita semua kawan

Surabaya- Telah meninggal dunia dengan tiba-tiba tanpa sebab Eka lenny ( 51 tahun) di kos-kosannya di jalan Juwingan 57 Surabaya. Kamis( 2/1/2025) kelurahan Kertajaya, kecamatan Gubeng.   Sebelumnya Lenny memiliki riwayat penyakit hipertensi dan lambung yang lama dialaminya. Korban Lenny Korban,yang merupakan warga Ploso,Tambak Sari itu, pada saat ditemukan tergeletak tak bernyawa saat ketua RT 05 bersama dengan saudara yang sering menjenguk lenny melihat pintu rumahnya terbuka kecil dan melihat lenny tergeletak tak bernyawa dengan tangan terbuka.  Selanjutnya dipanggil seorang perawat disekitar rumah untuk mengadakan pengechekan apakah masih hidup atau tidak.Alhasil, Lenny sudah tidak bernyawa.  Mengacu pada keadaan tersebut, Pak RT dengan sigap memanggil 112.  Secara langsung team bergerak dengan cepat kurang lebih 10 menit muncul di tempat lokasi kejadian. Team dari TGC Timur( PKM Gunung Anyar), BPBD,Polsek Gubeng, Staff bangtib kelurahan Kertajaya, Satpol PP...

Semarak hari Kartini di Fave Graha Agung

 Rayakan Hari Kartini dengan Giveaway Seru di favehotel Graha Agung Surabaya Surabaya, 17 April 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2025, favehotel Graha Agung Surabaya mengadakan Giveaway dengan tema TTS Hari Kartini. Tujuan diadakannya Giveaway ini adalah untuk menanamkan rasa cinta, serta sebagai suatu penghargaan atas perjuangan Ibu R.A Kartini yang memperjuangkan hak perempuan pada masa lalu. Sehingga mampu memberikan semangat pada diri sendiri sebagai Kartini di masa kini agar mampu menjadi perempuan yang kuat dan mandiri. Pada Giveaway kali ini, favehotel Graha Agung Surabaya mengajak favepeople untuk mengikuti Giveaway edisi Hari Kartini dan mendapatkan hadiah menarik berupa fave emoticon pillow senilai Rp 400.000,-. “Menjadi pemenang giveaway pun cukup mudah lho, hanya dengan follow akun Instagram dan Tiktok favehotel Graha Agung Surabaya, kemudian menuliskan jawaban TTS Hari Kartini yang sudah kami siapkan di page Tiktok favehotel...

Fave Graha Agung punya paket asyeek untuk Ramadhan

Ramadhan Bliss” Promo Hemat Menginap di favehotel Graha Agung Surabaya Surabaya, 13 Maret 2025– Bulan suci Ramadhan merupakan momen yang di tunggu – tunggu oleh seluruh umat muslim di dunia. Beberapa tradisi yang identik dengan bulan Ramadhan ini salah satunya adalah berkumpul bersama keluarga ataupun rekan-rekan terdekat sembari menunggu waktu berbuka. Dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, favehotel Graha Agung Surabaya menghadirkan promo eksklusif selama bulan Ramadan dengan tema “Ramadhan Bliss”. Staycation di bulan Ramadhan telah menjadi tren yang semakin populer, menawarkan kesempatan bagi para tamu untuk menikmati suasana baru sambil menunggu waktu berbuka puasa. Konsep staycation, yang menggabungkan liburan dengan tinggal di tempat dekat, memberikan berbagai keuntungan salah satunya mendapatkan kamar paket dengan harga lebih hemat. Tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu menawarkan promo kamar, favehotel Graha Agung Surabaya memberikan kemudahan untuk setiap ...