Langsung ke konten utama

Terungkap! Praktek peredaran Narkoba Internasional,penjarakan 2 pria asal Sampang

Surabaya- Pengedaran narkotika terungkap oleh jajaran Kepolisian  Polresta Pelabuhan Tanjung Perak yang  berkolaborasi aktif dengan  Kanwil Bea dan Cukai wilayah 1 tipe A Tanjung Perak. Kali ini, Peredaran narkoba melalui jalur Internasional yang di bawa dari Malaysia untuk didistribusikan ke Pulau Madura.

(foto : Kombes Pol Turnoyudo memaparkan temuan barang bukti pengiriiman shabu di Daerah Sampang Madura)


lewat konferensi Pers Senin siang  (31/08/2020), di ruang humas Polda Jawa Timur terungkap kejadian  masuknya  narkoba yang dilakukan oleh 2 pria muda yang berinsial  LF berusia 19 tahun,  HB berusia 21 tahun, keduanya  berstatus tidak bekerja berasal dari  desa Banyuates, Sampang, Madura. 

Kombes .Pol Turnoyudo Wisnu Andiko, SIK, Humas Polda Jawa Timur ,mengatakan bahwa modus yang digunakan lewat jalur pengiriman produk susu yang dikamuflase lewat pengiriman jasa kurir  

"Penemuan ini pada tanggal 18 Agustus 2020 sebagai  informasi pendahuluan adanya pengiriman barang narkoba. pengiriman narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam bungkusan kardus susu lewat  jasa pengiriman barang   seberat  6, 548 gram. lalu, penyelidikan dilakukan pengembangan penelitian dan menunggu siapa yang mengambil barang-barang tersebut di kabupaten Sampang Madura", kata pria yang berpangkat 3 melati kuning

(foto : Pengelaran barang bukti sitaan narkoba bentuk shabu)


"Saat dibuka dari  bungkusan produk susu ditemukan  jenis narkoba shabu dengan berat 6,5 kg dengan menunjukan ke pada  kurir ke alamat yang dituju di kabupaten Sampang Madura. Ditemukan  kedua pelaku yang ditangkap tidak pernah melakukan pengedaran narkoba. Namun, setelah diuji kesehatannya ternyata mereka berdua adalah pengguna aktif narkoba  jenis. sementara pengirim masih dalam daftar pengejaran ", imbuh mantan kabid humas Polda Jawa Barat

"Pasal-pasal yang dipersangkakan pada kedua tersangka ini adalah  pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat(2) lebih subsider 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"ujar mantan kasatreskrim Polrestabes Bandung

Selanjutnya Turnoyudo ,menegaskan dengan pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan Generasi muda jawa Timur dari bahaya Narkotika. "Dengan ditemukan 1 gram shabu dikonsumsi 15 orang maka 6,548 gram bisa menyelamatkan 98.220 orang,"lugas pria yang pernah bertugas sebagai kapolres Purwakarta

Mari Warga Pucang Sewu dan sekitarnya Ayo Jogo jawa Timur.. ayo Jogo Suroboyo dari ancaman Narkotika dan obat-obatan terlarang. Karena Narkotika adalah racun bagi generasi muda.

Salam Kompak KIM PC 1000

(Pet/Nov-KIM PC 1000)





  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersama...

Dugaan serangan jantung! Seorang tukang becak terplanting jatuh dari becak

 Surabaya- Sugiono asal Jombang,tukang becak yang sering mangkal di wilayah pasar Pucang jatuh terplanting  dan meninggal dunia dari becak di seputaran jalan Pucang Anom Timur.Rabu(22/05)  Sugiono yang sudah tidak bernyawa Menurut keterangan saksi mata, korban terjatuh tiba-tba dan sebegitu cepat meninggal dunia sekitar pukul 10.00 pagi.Sontak korban yang meninggal ini langsung mendapatkan penanganan dari PKM Pucang Sewu yang pertama kali datang ke Tempat kejadian perkara. Selanjutnya, banyak bantuan datang dari pol PP kelurahan Pucang Sewu, pol PP kelurahan kertajaya,team D and D, Posko  Timur, Polsek Gubeng,INAFIS Polrestabes Surabaya, Bhabinsa kelurahan Kertajaya dan PMI yang bergerak secara bersama dan melakukan giat ini dengan cepat. Sementara ini, Korban yang meninggal ini diduga karena serangan jantung tiba-tiba. Alhasil jatuh dari becak dan secara nyata meninggal di tempat.  Olah TKP oleh team INAFIS Korban di larikan langsung ke rumah sakit Karamenjanga...

Telah ditemukan motor tak bertuan di jalan Ngagel Jaya Utara GG 7

 Surabaya kurang lebih 6.30 WIb telah ditemukan motor tak bertuan dengan plat nomer W 2893 CE sebuah motor Scoopy berwarna merah yang tergeletak tak bertuan. Selasa (9/1/2024). Motor Scoopy merah Menurut keterangan saksi mata motor yang tergeletak ini ditaruh sekitar jam1 siang dan diam sampai pagi ini tiada yang menemani Sebagai tindak lanjut, Pak RT setempat menghubungi LPMK sekaligus KIM untuk melihat tempat atau lokasi ditaruhnya motor tersebut. Alhasil KIM menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengadakan investigasi di lapangan. Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gubeng langsung merapat di tempat perkara untuk melihat dan membuat observasi akan motor tersebut. Bagi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan pemilik motor tersebut silahkan langsung meluncur di Polsek Gubeng Surabaya untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukan surat bukti kepemilikan atau lainnya. Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya. Salam Kompak! (Pet)