Surabaya- Pengedaran narkotika terungkap oleh jajaran Kepolisian Polresta Pelabuhan Tanjung Perak yang berkolaborasi aktif dengan Kanwil Bea dan Cukai wilayah 1 tipe A Tanjung Perak. Kali ini, Peredaran narkoba melalui jalur Internasional yang di bawa dari Malaysia untuk didistribusikan ke Pulau Madura.
(foto : Kombes Pol Turnoyudo memaparkan temuan barang bukti pengiriiman shabu di Daerah Sampang Madura) |
lewat konferensi Pers Senin siang (31/08/2020), di ruang humas Polda Jawa Timur terungkap kejadian masuknya narkoba yang dilakukan oleh 2 pria muda yang berinsial LF berusia 19 tahun, HB berusia 21 tahun, keduanya berstatus tidak bekerja berasal dari desa Banyuates, Sampang, Madura.
Kombes .Pol Turnoyudo Wisnu Andiko, SIK, Humas Polda Jawa Timur ,mengatakan bahwa modus yang digunakan lewat jalur pengiriman produk susu yang dikamuflase lewat pengiriman jasa kurir
"Penemuan ini pada tanggal 18 Agustus 2020 sebagai informasi pendahuluan adanya pengiriman barang narkoba. pengiriman narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam bungkusan kardus susu lewat jasa pengiriman barang seberat 6, 548 gram. lalu, penyelidikan dilakukan pengembangan penelitian dan menunggu siapa yang mengambil barang-barang tersebut di kabupaten Sampang Madura", kata pria yang berpangkat 3 melati kuning
(foto : Pengelaran barang bukti sitaan narkoba bentuk shabu) |
"Saat dibuka dari bungkusan produk susu ditemukan jenis narkoba shabu dengan berat 6,5 kg dengan menunjukan ke pada kurir ke alamat yang dituju di kabupaten Sampang Madura. Ditemukan kedua pelaku yang ditangkap tidak pernah melakukan pengedaran narkoba. Namun, setelah diuji kesehatannya ternyata mereka berdua adalah pengguna aktif narkoba jenis. sementara pengirim masih dalam daftar pengejaran ", imbuh mantan kabid humas Polda Jawa Barat
"Pasal-pasal yang dipersangkakan pada kedua tersangka ini adalah pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat(2) lebih subsider 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"ujar mantan kasatreskrim Polrestabes Bandung
Selanjutnya Turnoyudo ,menegaskan dengan pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan Generasi muda jawa Timur dari bahaya Narkotika. "Dengan ditemukan 1 gram shabu dikonsumsi 15 orang maka 6,548 gram bisa menyelamatkan 98.220 orang,"lugas pria yang pernah bertugas sebagai kapolres Purwakarta
Mari Warga Pucang Sewu dan sekitarnya Ayo Jogo jawa Timur.. ayo Jogo Suroboyo dari ancaman Narkotika dan obat-obatan terlarang. Karena Narkotika adalah racun bagi generasi muda.
Salam Kompak KIM PC 1000
(Pet/Nov-KIM PC 1000)
Komentar
Posting Komentar