Surabaya -Instruksi Presiden no 6 tahun 2020 dikeluarkan agar masyrakat dapat memahami dan meresapi akan protokol kesehatan secara menyeluruh disegala aspek kehidupan dalam masyarakat. Ini dapat dilakukan dengan kolaborasi apik dengan 3 pilar dari tingkat kelurahan maupun dalam lingkup luas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi kecamatan Gubeng,giat 3 pilar dilakukan secara nyata Kamis (27/08/2020). Apel dimulai dari Polsek Gubeng dengan bertujuan penegakan dari aturan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Gubeng.
(foto : Apel giat malam penegakan Inpres 6 tahun 2020 bersama 3 pilar di kantor Polsek Gubeng) |
kebersamaan dan kekompakan terpancar tersirat dan tersurat dari .semua elemen dari tiga pilar kecamatan Gubeng hadir dari Satpol PP,Koramil 0831/Gubeng dan dari kepolisian menurunkan 3 polsek dalam rayon 3 yaitu Polsek Gubeng,Polsek Mulyorejo dan Polsek Sukolilo.
Sasaran operasi malam itu dilakukan penertiban akan cafe-cafe yang buka yang buka lebih dari jam 10 malam,yang tidak mengiindahkan sosial distancing, dan yang tidak mempunyai fasilitas cuci tangan,juga pengunjung yang tidak memakai masker.
Adapun cafe-cafe yang disasar malam itu adalah Cafe Rythm yang berlokasi di jalan ngagel jaya utara, cafe Sura di jalan Ngagel Tama, cafe STK yang berlokasi di ngagel jaya barat, dan cafe Merlyn yang berlokasi di daerah Kalidami.
Dari pemantauan semalam,cafe-cafe tersebut banyak yang kurang memahami aturan social distancing,masih ada pengunjung yang tidak menggunakan masker dan ada yang tidak memiliki fasilitas cuci tangan.
(foto : Penempelan stiker peringatan oleh tiga pilar dalam giat penegakan Inpres 6 tahun 2020) |
Lalu, oleh petugas cafe-cafe tersebut diberikan himbauan dan peringatan oleh para petugas dengan persuasif.juga ditambah penempelan stikers yang memiliki acuan untuk kepatuhan dan kepatutan sesuai dengan Inpres 6 tahun 2020
Operasi yang dipimpin oleh Ipda Pol Slamet dari Polsek Gubeng ini berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala apapun dilapangan. Giat dari 3 pilar ini berakhir pada jam 22.30 WIB
(foto : Pengechekan fasilitas cuci tangan disalah satu warkop/cafe) |
Bagi Bapak dan Ibu warga Kelurahan Pucang Sewu dan kecamatan Gubeng,ayo dan mari patuhi protokol kesehatan serta menaati Inpres 6 tahun 2020 agar pencegahan akan penyebaran virus corona dapat diantisipasi dari wilayah Gubeng sedini mungkin.
Salam kompak KIM PC 1000.tetap semangat!
(Pet/Nov-KIM PC 1000)
Komentar
Posting Komentar