Langsung ke konten utama

Penegakan Perwali 67 tahun 2020 di wilayah kecamatan Gubeng

Surabaya-Kurang lebih puluhan petugas yang terdiri dari elemen 3 pilar mengadakan operasi Penegakan Protokol kesehatan

(foto : Bersama dengan 3 pilar menyaksikan penindakan sesuai dengan Protokol Perwali 67 tahun 2020)

Dalam operasi tersebut para petugas yang terdiri dari satpol PP kota, kecamatan,Polrestabes Surabaya,Polsek Gubeng, berserta Koramil 0831/03 yang didukung juga oleh koramil 0832/02/langsung mengadakan penindakan  kepada masyarakat yang melanggar Protokol  kesehatan di jalan Ngagel Madya no 15 dan di sentra pasar Bratang Jumaat malam (08/01/2020)

Untuk yang dijaring di dalam operasi di jalan Ngagel Madya no 15 langsung di data dan dicatat KTP dari para pengunjung yang melanggar oleh 2 petugas satpol PP. 

(foto : Pendataan EKTP Di wilayah Ngagel Madya No 15 Surabaya) 

Dari data KTP yang terjaring operasi dijalan ngagel Madya no 15 terjaring. 15 orang didata dan diambil KTPnya sementara 3 orang diangkut ke Satpol PP ke markasnya karena tidak dapat menunjukan KTP


Operasi kemudian dilanjutkan ke sentra pasar Baratang cepat.dan yang ditangkap dalam operasi ini ada 25 orang pedagang dan 11 orang yang menjadi pembeli dari dagangan di Sentra pasar Barata langsung digelandang ke markas Polrestabes di jalan Sikatan 1. Kemudian diamankan selanjutnya akan diadakan swab test di pagi hari yang dilakukan oleh kawan-kawan dinas Kesehatan kota Surabaya.

joko Susilo mengatakan operasi ini adalah operasi yang digunakan dalam pengetrapan Perwali 67 tahun 2020 terkait dengan protokol kesehatan.


"Ini adalah operasi protokol kesehatan dengan melakukan penindakan sesuai dengan perwali 67 tahun 2020," tegasnya


Bapak dan Ibu sekalian warga Gubeng Raya.mari kita taati dan laksanakan semua regulasi pemerintah tentang Protokol kesehatan agar dapat melindungi diri sendiri,keluarga dan masyarakat di sekitar dengan baik.

Lindungi diri anda dengan 3 M yakni mencuci tangan setiap hari,memakai masker dam menjaga jarak agar terhindar dari virus corona.


(Pet/Nov-KIM PC 1000)



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersamaan s

7 sepeda motor di garuk dan 5 orang anak dibawa ke Polsek Gubeng

Surabaya- Dalam mengantisipasi balapan sepeda motor dan sepeda liar di wilayah Ngagel jaya Utara sisi dekat Ngagel wasana Kelurahan Baratajaya, Polsek Gubeng secara langsung mengadakan penangkapan secara dadakan.Rabu malam (29/11)  Pembalap yang terciduk Operasi dadakan ini dikarenakan laporan masyarakat yang sering resah dengan keberadaan balap liar baik itu sepeda dan sepeda motor yang bergerak cepat sekitar jam 20.30 WIB   Dalam operasi penyekatan ini langsung dilakukan oleh petugas Polsek Gubeng dan alhasil 7 motor di garuk beserta lima anak muda yang secara langsung digelandang ke Polsek Gubeng.  3 orang anak langsung ditangkap tangan. selanjutnya 2 orang lain langsung di bekuk saat tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada petugas.  Lokasi di jalan Ngagel Wasana kelurahan Baratajaya Dalam operasi ini tidak ada yang luka dari pihak pembalap. Sebuah keberuntungan malam yang indah di kelurahan Baratajaya  Semoga dengan peristiwa ini menjadi perhatian kita semua pun kolaborasi 3

Telah ditemukan motor tak bertuan di jalan Ngagel Jaya Utara GG 7

 Surabaya kurang lebih 6.30 WIb telah ditemukan motor tak bertuan dengan plat nomer W 2893 CE sebuah motor Scoopy berwarna merah yang tergeletak tak bertuan. Selasa (9/1/2024). Motor Scoopy merah Menurut keterangan saksi mata motor yang tergeletak ini ditaruh sekitar jam1 siang dan diam sampai pagi ini tiada yang menemani Sebagai tindak lanjut, Pak RT setempat menghubungi LPMK sekaligus KIM untuk melihat tempat atau lokasi ditaruhnya motor tersebut. Alhasil KIM menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengadakan investigasi di lapangan. Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gubeng langsung merapat di tempat perkara untuk melihat dan membuat observasi akan motor tersebut. Bagi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan pemilik motor tersebut silahkan langsung meluncur di Polsek Gubeng Surabaya untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukan surat bukti kepemilikan atau lainnya. Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya. Salam Kompak! (Pet)