Langsung ke konten utama

Polsek Gubeng ringkus 3 pelaku Pencurian

 Surabaya. – Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya gelar Pers Rilis 2 Kasus Pencurian dengan pemberatan yang tertuang dalam pasal 363 KUHP yang digelar di Mapolsek Gubeng jalan Manyar no. 80-a Surabaya. Senin siang (27/3/2023)  

Suasana konferensi Pers di Polsek Gubeng

Gelar Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kapolsek Gubeng AKP Rizki Santoso, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Gubeng IPTU Kusmianto, SH., MH dan jajaran Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya dengan berhasil menangkap tiga tersangka dan satu tersangka dibawah umur.

Pencurian penutup gorong – gorong besi TKP di depan rumah plastik Jl ngagel jaya Utara No. 131 Kata surabaya diamankan Pelaku berinisial RW (36), perkerjaan Swasta beralamat Jl Mojo Surabaya, pelaku kedua KA (25) perkerjaan Karyawan Swasta beralamat tinggal Jl. Mojo Surabaya seorang Residivis dan BM (14) Tidak bekerja beralamat tinggal Jl Mojo Surabaya


Barang bukti diamankan sepeda motor yamaha Jupiter warna merah Nopol L-5831-0V, Gerobak sampah warna kuning, 1(Satu) buah kaos warna hitam, 2(dua) celana pendek



Kapolsek Gubeng AKP Rizki Santoso, S.I.K menyampaikan modus Operandi dan kronologi kejadian, “Para pelaku RW, KA, BM bersama-sama menggunakan sepeda motor yamaha Jupiter warna merah Nopol L-5831-DV dan gerobak Sampah berangkat dari Jl Maja Surabaya bersama- sama kemudian melintas di JL Ngagel jaya Utara no. 131 Kota surabaya, tepatnya di rumah plastik melihat penutup gorang-gorong dari besi yang dipasang diatas got kemudian diangkat dan dibawa kegerobak dan dibawa pergi,” ujarnya


Kemudian disembunyikan sebelum dijual di Perumahan Galaxy, dan paginya sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar jam 08.00 penutup gorong-gorong dijual di daerah Mulyorejo sebesar Rp. 275.000, dari Hasil penjualan RW dan KA mendapat bagian masing masing Rp. 100.000,- sedangkan BM mendapatkan Rp. 75.000,” Tuturnya


Penangkapan Para pelaku RA, RW, BA diamankan pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekitar jam 18.00 WIB di JL. Mojo surabaya.

Presentasi Pelaku didepan Awak Media

Sementara itu, Kasus pencurian kedua kendaraan bermotor, diamankan Pelaku F (37) pekerjaan swasta beralamat tinggal Kedung Klinter Surabaya dan dua tersangkat berstatus DPO


Barang bukti diamankan uang tunai Rp.300.000, 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia NOPOL L 1271 LF warna abu-abu metalik th. 2010, 1 unit HP Oppo warna putih, 1 anak mata kunci T


Kapolsek Gubeng bilang, modus tersangka melakukannya dengan jalan bertindak menyewakan mobil untuk dua tersangka AG dan HT, ikut dalam perencanaan pencurian sepeda motor dan ikut untuk menikmati hasil penjualan motor pencurian,” Ujarnya


Kronologi penangkapan, setelah menerima laporan dari korban Anggota Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan Olah TKP, dengan bukti petunjuk berupa rekaman CCTV dan lainnya dilokasi berhasil tangkap tersangka AF ditindak lanjuti mendapat informasi 2 pelaku yang masih DPO,” singkatnya


Para tersangka berhasil di tangkap dan diamankan ke Mapolsek Gubeng untuk ditindak lebih lanjut dalam pendalaman perkara (pet)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersamaan s

7 sepeda motor di garuk dan 5 orang anak dibawa ke Polsek Gubeng

Surabaya- Dalam mengantisipasi balapan sepeda motor dan sepeda liar di wilayah Ngagel jaya Utara sisi dekat Ngagel wasana Kelurahan Baratajaya, Polsek Gubeng secara langsung mengadakan penangkapan secara dadakan.Rabu malam (29/11)  Pembalap yang terciduk Operasi dadakan ini dikarenakan laporan masyarakat yang sering resah dengan keberadaan balap liar baik itu sepeda dan sepeda motor yang bergerak cepat sekitar jam 20.30 WIB   Dalam operasi penyekatan ini langsung dilakukan oleh petugas Polsek Gubeng dan alhasil 7 motor di garuk beserta lima anak muda yang secara langsung digelandang ke Polsek Gubeng.  3 orang anak langsung ditangkap tangan. selanjutnya 2 orang lain langsung di bekuk saat tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada petugas.  Lokasi di jalan Ngagel Wasana kelurahan Baratajaya Dalam operasi ini tidak ada yang luka dari pihak pembalap. Sebuah keberuntungan malam yang indah di kelurahan Baratajaya  Semoga dengan peristiwa ini menjadi perhatian kita semua pun kolaborasi 3

Telah ditemukan motor tak bertuan di jalan Ngagel Jaya Utara GG 7

 Surabaya kurang lebih 6.30 WIb telah ditemukan motor tak bertuan dengan plat nomer W 2893 CE sebuah motor Scoopy berwarna merah yang tergeletak tak bertuan. Selasa (9/1/2024). Motor Scoopy merah Menurut keterangan saksi mata motor yang tergeletak ini ditaruh sekitar jam1 siang dan diam sampai pagi ini tiada yang menemani Sebagai tindak lanjut, Pak RT setempat menghubungi LPMK sekaligus KIM untuk melihat tempat atau lokasi ditaruhnya motor tersebut. Alhasil KIM menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengadakan investigasi di lapangan. Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gubeng langsung merapat di tempat perkara untuk melihat dan membuat observasi akan motor tersebut. Bagi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan pemilik motor tersebut silahkan langsung meluncur di Polsek Gubeng Surabaya untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukan surat bukti kepemilikan atau lainnya. Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya. Salam Kompak! (Pet)