Langsung ke konten utama

Pemilihan Suara Ulang terjadi di TPS 39 kelurahan kertajaya kecamatan Gubeng

Surabaya-Pemilukada 2020 di Surabaya selalu memberikan warna tersendiri. artinya dalam melakukan pemilihan selalu stakeholder yang ada memiliki berbagai harapan yang ada. akan tetapi,lewat pemilu kada dapat memberikan juga pembelajaran khusus manakala terjadi masalah yang ada. salah satu diantaranya di TPS 39 terjadi Pemilihan Suara Ulang di kelurahan Kertajaya kecamatan Gubeng. 

(foto : Sidang bersama dengan TPS 39)

Sekilas kronologi dari kejadian ini adalah ada seorang pemilih  dari luar daerah TPS 39  yang menggunakan hak pilihnya tanpa menggunakan dokumen c-5 yang sesuai dengan wilayah tersebut. alhasil, dalam rapat rekapitulasi Kecamatan  ini terungkap bahwa ada pencoblosan dari luar wilayah yang dilakukan oleh pemilih dari luar sabtu malam (12/12/2020).

lebih lanjut, koordinasi antara panwaskel dan Panwascam sudah terjadi. koordinasi yang cepat ini akhirnya melahirkan sebuah  surat keputusan dari Bawaslu kota Surabaya 476/KJl-38/PM.05.02/XII/2020 yang sifatnya segera perihal Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang. tertanggal 12 desember 2020 yang ditujukan kepada ketua KPU Kota Surabaya.Pada surat ini di jelaskan bahwasannya terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS secara prinsipil dalam Pasal 59 ayat 2 huruf e PKPU no 8 tahun 2018 yang telah diubah dengan PKPU no 18 tahun 2020 yang pada pokoknya "Pemungutan Suara di TPS  dapat diulang jika dari hasil penelitian  dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat 1(satu) atau lebih keadaan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih , mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS"

(foto : Ketua Panwascam Gubeng Jonathan P Nafi) 

Sampai berita ini diturunkan, pihak PPK Kecamatan, dan Panwascam  Gubeng berserta jajarannya masih menunggu surat keputusan lanjutan dari Pihak KPU Kota Surabaya.

Jonathan Nafi,ketua Panwascam Gubeng,mengatakan dengan kejadian di TPS 39 melukai daripada demokrasi sehinggga surat keputusan dari Bawaslu segera di tindak lanjuti oleh KPU 

"saya berharap ketua Bawaslu dan KPU menindak lanjuti adanya dugaan pelanggaran di TPS tersebut.karena ini benar-benar melukai daripada demokrasi di Indonesia khususnya wilayah Gubeng," kata Jonathan

Semoga dari Pemilukada 2020 ini memberikan banyak hikmah dan pembelajaran  bagi seluruh masyarakat di kecamatan Gubeng dan Surabaya raya.


Tetap semangat dan salam kompak KIM Pc 1000.

(Pet/nov-KIM PC 1000)





Komentar

  1. Tetap terus berkarya jangan tergoda dng Politik uang

    BalasHapus
  2. Pemilihan tersbut hanyalah kesalahan admnistrasi saja, tidak perlu adanya pemilihan ulang, bilamana kedua pihak Paslon sdh dapat menerima hasil akhirnya perhitungan suara, bila diulang tidak akan dapat merubah hasil Paslon pemenangnya, kecuali Pemilu utk Caleg,
    Mantap KIMPC semakin jaya dan berita yg selalu update dan terpercaya,
    Lanjutkan Bung Petrus perjuangan jurnalistik anda, amien

    BalasHapus
  3. Tetap semangat PANWAS GUBENG, & untuk kawan2 ptps pucang sewu, kalian hebat.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersamaan s

7 sepeda motor di garuk dan 5 orang anak dibawa ke Polsek Gubeng

Surabaya- Dalam mengantisipasi balapan sepeda motor dan sepeda liar di wilayah Ngagel jaya Utara sisi dekat Ngagel wasana Kelurahan Baratajaya, Polsek Gubeng secara langsung mengadakan penangkapan secara dadakan.Rabu malam (29/11)  Pembalap yang terciduk Operasi dadakan ini dikarenakan laporan masyarakat yang sering resah dengan keberadaan balap liar baik itu sepeda dan sepeda motor yang bergerak cepat sekitar jam 20.30 WIB   Dalam operasi penyekatan ini langsung dilakukan oleh petugas Polsek Gubeng dan alhasil 7 motor di garuk beserta lima anak muda yang secara langsung digelandang ke Polsek Gubeng.  3 orang anak langsung ditangkap tangan. selanjutnya 2 orang lain langsung di bekuk saat tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada petugas.  Lokasi di jalan Ngagel Wasana kelurahan Baratajaya Dalam operasi ini tidak ada yang luka dari pihak pembalap. Sebuah keberuntungan malam yang indah di kelurahan Baratajaya  Semoga dengan peristiwa ini menjadi perhatian kita semua pun kolaborasi 3

Telah ditemukan motor tak bertuan di jalan Ngagel Jaya Utara GG 7

 Surabaya kurang lebih 6.30 WIb telah ditemukan motor tak bertuan dengan plat nomer W 2893 CE sebuah motor Scoopy berwarna merah yang tergeletak tak bertuan. Selasa (9/1/2024). Motor Scoopy merah Menurut keterangan saksi mata motor yang tergeletak ini ditaruh sekitar jam1 siang dan diam sampai pagi ini tiada yang menemani Sebagai tindak lanjut, Pak RT setempat menghubungi LPMK sekaligus KIM untuk melihat tempat atau lokasi ditaruhnya motor tersebut. Alhasil KIM menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengadakan investigasi di lapangan. Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gubeng langsung merapat di tempat perkara untuk melihat dan membuat observasi akan motor tersebut. Bagi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan pemilik motor tersebut silahkan langsung meluncur di Polsek Gubeng Surabaya untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukan surat bukti kepemilikan atau lainnya. Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya. Salam Kompak! (Pet)