Langsung ke konten utama

Sosialisasi Posko Pengaduan Panwascam Gubeng

Surabaya-  Posko pengaduan Panwascam dibentuk berdasarkan instruksi dari Bawaslu RI melalui surat No.SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 terkait Pengawasan Pembentukan PPK dalam Pilkada 2020.Bagi kecamatan Gubeng sendiri sudah di tempel Banner pengaduan yang disebar di 6 wilayah kelurahan yang ada di kelurahan dalam wilayah kerja Kecamatan Gubeng.
Menurut Jonathan Nafii, Ketua Panitia Pengawas(Panwascam) kecamatan Gubeng, bilang, adapun maksud dan tujuan dari pembentukan Posko Pengaduan ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi seputar kelayakan dari anggota PPK dan hal-hal yang penting lainnya dalam  mengemban tugas di Pemilu Walikota dan Wakil Walikota 2020.
Jonathan Nafi di depan kelurahan Pucang Sewu 

"Posko pengaduan itu bertindak sebagai pusat layanan informasi sekaligus pengaduan masyarakat. Dengan kalimat lain, posko pengaduan bertindak sebagai sarana bagi masyarakat untuk memberikan informasi terhadap rekam jejak calon PPK,"kata Jonathan

"Atau mengadukan adanya dugaan pelanggaran jika proses yang dilakukan KPU tidak sesuai peraturan perundangan,"Imbuh Jonathan 

"Dan ada dua poin penting dalam instruksi Bawaslu tentang pembentukan posko pengaduan tersebut. Yang pertama adalah menerima pengaduan masyarakat terkait tahapan pencalonan wali kota dan calon wakil wali kota. Sementara yang kedua adalah aduan mengenai tahapan pembentukan PPK,"lugas Jo panggilan sehari-hari di masyarakat

"Bawaslu berniat untuk memastikan sosok-sosok penyelenggara pemilu ad hoc itu betul-betul sosok yang memiliki integritas,"lugas Jonathan 

Disamping itu, Jonathan menyebutkan, masyarakat bisa mengadu ke posko pengaduan Bawaslu di masing-masing tempat apabila menemukan pelanggaran, misalnya ASN yang tidak netral dalam tahapan Pilwali. Lalu, pegawai negeri, mantan caleg hingga mantan tim sukses yang diketahui melamar PPK. Pasalnya, hal itu dilarang dalam ketentuan.

"Pegawai Negeri  itu dilarang jadi PPK. Begitu pula dengan mantan Caleg yang masih kader partai dilarang hingga lima tahun. Bahkan tim sukses pada Pemilu 2020 lalu, juga dilarang mendaftar PPK," tandas Jonatahan
 Pemasangan Banner  Posko Pengaduan di Kelurahan sekecamatan Gubeng
Untuk Posko Pengaduan di Kecamatan Gubeng sendiri, tim Panwascam menyebar spanduk pengaduan hingga ke seluruh enam kelurahan di bawah  wilayah Kecamatan Gubeng. Dan Gubeng termasuk salah satu kecamatan yang paling padat dan rawan pelanggaran. Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk mensosialisasikan pembentukan posko pengaduan hingga ke level kelurahan.

(Pet/NoV/KIM PC 1000)


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersama...

Dugaan serangan jantung! Seorang tukang becak terplanting jatuh dari becak

 Surabaya- Sugiono asal Jombang,tukang becak yang sering mangkal di wilayah pasar Pucang jatuh terplanting  dan meninggal dunia dari becak di seputaran jalan Pucang Anom Timur.Rabu(22/05)  Sugiono yang sudah tidak bernyawa Menurut keterangan saksi mata, korban terjatuh tiba-tba dan sebegitu cepat meninggal dunia sekitar pukul 10.00 pagi.Sontak korban yang meninggal ini langsung mendapatkan penanganan dari PKM Pucang Sewu yang pertama kali datang ke Tempat kejadian perkara. Selanjutnya, banyak bantuan datang dari pol PP kelurahan Pucang Sewu, pol PP kelurahan kertajaya,team D and D, Posko  Timur, Polsek Gubeng,INAFIS Polrestabes Surabaya, Bhabinsa kelurahan Kertajaya dan PMI yang bergerak secara bersama dan melakukan giat ini dengan cepat. Sementara ini, Korban yang meninggal ini diduga karena serangan jantung tiba-tiba. Alhasil jatuh dari becak dan secara nyata meninggal di tempat.  Olah TKP oleh team INAFIS Korban di larikan langsung ke rumah sakit Karamenjanga...

Maling celaka habis dihajar korban pengendara motor di jalan Pucang Anom Timur

 Surabaya- kurang lebih 30 menit yang lalu telah terjadi kejadian lalu lintas. Ini adalah  kejadian yang unik dimana maling apes di cium pengendara motor Scoopy hitam di jalan Pucang Anom Timur Kamis( 25/07)  Penanganan korban lakalantas di Pucang Anom Timur Seorang maling dari arah Barat ke Timur Pucang Adi berlari cepat untuk menyelamatkan diri dari kejaran massa. Namun demikian, Maling apes karena tidak dapat menyelamatkan diri langsung  di hajar pengendara motor dari arah utara sebut saja Mr X  dengan plat nomer S 2765 WN.  Motor yang menabrak Menurut keterangan saksi mata, pengendara bermotor ini dengan kecepatan stabil antara 60 Km /jam langsung  menghambat larinya maling yang  berlari kencang. Alhasil benturan keras tak terelakan sehingga menyebabkan korban Mr X jatuh dan tidak sadarkan diri. Team penyelamatan yang hadir pertama kali dilokasi Polsek Gubeng berada di lokasi mengidentifikasi dan melakukan pemeriksaan.  Pasien langsung di...