Surabaya- langkah pemerintah kota dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam berbelanja di lakukan secara langsung Senin (4/09/2023).
Penertiban yang dilakukan sekitar jam 10.00 pagi ini menurunkan 2 OPD gabungan yakni Satpol PP kota dan Dinas Perhubungan kota Surabaya.pun tidak itu saja tampak dukungan dari Bangtib dua wilayah kelurahan Pucang Sewu dan Kertajaya dan unit kecil dari Satpol PP kecamatan Gubeng.
Dalam penertiban ini terbagi menjadi 2 hal besar yakni penertiban terhadap penggunaan pedestrian jalan dekat pasar Pucang dan rambu-rambu lalu lintas dilarang Parkir yang sudah dipasang oleh pihak pemerintahan kota.
Penertiban kali ini dilakukan dengan persuasif dengan menegur secara humanistik kepada para pelanggan dan pedagang di pasar Pucang.
Secara keseluruhan suasana sosialisasi berjalan aman dan terkendali. Dialog yang bersahabat dan ramah dilakukan dengan baik oleh para petugas agar para pengunjung yang parkir sembarangan didepan pasar Pucang memindahkan motornya kembali dan memarkir pada tempat yang sudah ditentukan.
Selanjutnya, para petugas mengingatkan kembali akan fungsi tempat jalan kaki sebagai hal yang patut dihargai.
Selain itu juga,ada beberapa petugas yang mengembalikan rambu-rambu oranye yang diletakan pada tempatnya sebagaimana mestinya oleh petugas dishub kota Surabaya
Para pembaca setia dan juga pengunjung pasar Pucang yuk patuhi peraturan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya serta gunakan sesuai dengan fungsinya agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan baik kepada pelanggan dan pedagang yang melakukan transaksi.
Untuk itu taati aturan dan lakukan yang baik maka semuanya menjadi indah,nyaman dan menawan.
Yuk ciptakan Pasar Pucang yang bersih dan menarik dipandang mata dan dirasakan oleh semua orang yang berkunjung gaes.
Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya.
Salam Kompak!
(Pet)
KIM PC1000 Mantabs dan informatif, semoga penertiban tsb bisa dilakukan scr rutin dan kalau perlu ada posko pantauan
BalasHapus