Langsung ke konten utama

Pembagian Bantuan SosialTunai di Kelurahan Pucang Sewu

 Surabaya- penyaluran Bantuan Sosial Tunai ke 14 dan 15 di lakukan di lapangan Kalibokor kelurahan Pucang Sewu Jumaat (30/07/2021)

Pembagian kali ini berlangsung sangat antusias dari warga kalibokor dan Pucang Sewu. Tampak dari wajah mereka secara tersurat dan tersirat dari warga yang datang.Tetap dengan menggunakan Protokol kesehatan yang sudah di amanahkan oleh Pemerintah dan dengan komando Bapak Kenny Pieter Tupamahu, Lurah Pucang Sewu.



Yani Henriastuti, SH, kasie kesra dan perekonomian kelurahan Pucang Sewu, bilang pengambilan dari BST diambil tanggal 30 dan langsung di lapangan kalibokor.

" Pengambilan dari BST dapat diambil tanggal 30  di lapangan kalibokor dengan menunjukan KTP dan KK kepada petugas yang bertugas di lapangan .jika belum dapat diambil langsung saja pada hari berikutnya dapat  diambil di kantor Pos Baratajaya," kata Bu Yani.

Lebih jauh, bu Yani menyebutkan ada 711 orang  yang merupakan penerima manfaat dari BST.

Yani pun mengharapkan seluruh warga yang terdampak Covid- 19 atau yang menginginkan bantuan agar dapat memasukan data MBR ke pihak kelurahan.

Sementara itu, dari data kecamatan Gubeng,Ir Anie Shintawati,Kasie Kesra  untuk kecamatan Gubeng telah menerima 6390 orang yang siap menerima BST.

" Untuk kecamatan Gubeng  jumlah KPM BST tahap 14 dan 15 kecamatan Gubeng adalah 6390 dengan rincian kelurahan Gubeng 740 dengan susulan 82. Kelurahan Airlangga 863 dengan data susulan 89. Kelurahan kertajaya 1175 dengan data susulan 130. Kelurahan Pucang Sewu 650 dengan susulan 61. Kelurahan Baratajaya 524 dengan susulan data 69.kelurahan Mojo 1789 dengan data susulan 218.,"imbuhnya

"Data susulan ini muncul setelah usulan disetujui dari data yang masuk sebelumnya dari dinsos," lugas Annie diakhir perbincangan dengan KIM PC 1000

Jika masih ada masalah  dengan BST bagi warga Kelurahan Pucang Sewu dapat menghubungi Bapak Didik petugas Kantor Pos Baratajaya pada hari dan jam kerja dengan membawa KTP atau KK maupun Surat undangan BST yang lama.


(Pet/EK)



Komentar