Giat 3 Pilar Kecamatan Gubeng dalam mengantisipasi bahaya covid- 19 masih terus berlanjut.Mulai dari Swab hunter sampai dengan pembubaran kegiatan Pedagang pasar yang melawan Perwali 67 tahun 2020.
Di mulai dari penyisiran yang di lakukan oleh reka n-rekan 3 pilar dari Polsek Gubeng, linmas Bhabinsa dan Satpol PP yang sigap dan tanggap bergerak melakukan mandat Sabtu malam(13/07/2021).
Dimulai dengan penyisiran dari Pasar Pucang Anom.Disini ditemui para pedagang yang selalu melawan aturan jam operasional sehingga di lakukan tindakan pembubaran warung dan penilangan 1 KTP dari pedagang yang melawan para petugas.
Dilanjutkan kemudian dengan menyisir pasar karamenjangan.di daerah ini di temui para pedagang yang melakukan pelanggaran jam operasional.dan kali ini tiga pilar kecamatan bertemu dengan team dari Polrestabes, Satpol PP dan Linmas Kota.
Dalam operasi ini, kompol Akay Fadli, kapolsek Gubeng, langsung menegaskan agar semua warung tutup dan dilanjutkan pembongkaran warung.
" Semua warung jam 22.00 harus tutup.tutup" tegas mantan Kapolsek Tambaksari.
Dari operasi malam ini, 4 warga dari kelurahan Mojo yang di Swab malam ini.sedangkan 1 pedagang di pasar Pucang di tilang KTPnya.
Operasipun bersama tiga pilar Kecamatan Gubeng ini langsung mendapatkan pujian dari Polrestabes karena berhasil melakukan tindakan Swab bagi 34 warga yang ada di kuburan Ngagel di pagi hari.walhasil, seluruh peserta swab dinyatakan Nihil dari Covid-19
Untuk kesekian kalinya warga Pucang Sewu dan seluruh kecamatan Gubeng untuk tetap memperhatikan dan taat akan Protokol kesehatan.yakni jaga jarak, pakai masker, mencuci tangan, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas.
Salam kompak dari KIM PC 1000
(Pet/ EK- KiM PC 1000)
Komentar
Posting Komentar