Langsung ke konten utama

Catut 4 KTP, penegakan Perwali 67 tahun 2020

Surabaya- Penegakan dari Perwali 67 tahun 2020 kembali dilakukan oleh kawan-kawan 3 pilar kecamatan Gubeng. Kali ini penyisiran dilakukan di jalan Pucang Anom kemudian diteruskan ke jalan Kertajaya.lalu dilanjutkan ke arah Kalidami, karamenjangan dan masuk mengelilingi ke arah puskesmas Mojo.berlanjut ke dharmahusada.Kemudian di lanjutkan ke wilayah Srikana Jumaat malam(15/01/2021)

(foto : Pelanggar ketentuan perwali 67 tahun 2020)

Terdapat 4 pelanggar yang tidak menghormati jam operasional yang harus di tutup  pada jam 22.00 sesuai dengan ketentuan perwali 67 tahun 2020. Semua KTP disita oleh satpol PP dengan memberikan surat tilang yang sudah di persiapkan.

Lebih jauh, dalam operasi yang di pimpin oleh Ipda Pol. Slamet,Kanit lantas Polsek Gubeng, ini berlangsung dengan baik tanpa terkendala satu hal yang berarti.

Sempat terjadi argumentasi  antara pemilik warkop dan petugas di  warkop Selir  di jalan Srikana kelurahan Airlangga.

(foto : Diskusi dan Argumentasi antara peemilik warkop & satpol pp) 

Pasalnya, Sang pemilik  warkop menutup-nutupi  warkopnya seolah-olah sudah tutup.namun masih kelihatan beberapa anak-anak muda yang lari berhamburan dari warkop tersebut saat di kunjungi para petugas. Sebagai bukti masih ada beberapa gelas es teh yang belum diselesaikan. 

Kejadian beda pendapat ini akhirnya di selesaikan dengan meminta pemilik warkop untuk datang ke kantor Kecamatan Gubeng besok untuk mendapatkan penjelasan dari pihak satpol PP.

Sebagai usulan dan saran kepada rekan-Rekan satpol PP gabungan kota jika berkenan dapat menurunkan team yang lebih besar  untuk diturunkan di belakang rumah sakit Karamenjangan  dan jalan Kalidami dekat kantor kelurahan Mojo untuk  diadakan penertiban terkait dengan penegakan Perwali 67 tahun 2020. Alhasil  diupayakan peningkatan kesadaran akan bahaya covid 19 dapat temanifestasi dengan  lebih baik.

Operasi yang berlangsung dari jam.22.00 berakhir sekitar jam 24.00 dengan berpisah dengan baik diantara 3 pilar.

Hadir dalam giat ini Polsek Gubeng , Koramil 0831/03 , Satpol PP kecamatan, BKO linmas Mojo,BKO linmas Kertajaya dan Kasatgaslinmas Pucang Sewu.

Warga Pucang Sewu yang budiman, tetap patuhi Perwali 67 tahun 2020 dan jangan lupa 3 M ,mencuci tangan, menjaga jarak dan yang paling penting memakai masker.

Salam kompak KIM Pc 1000

(Pet/Nov-KIM PC 1000)




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersamaan s

7 sepeda motor di garuk dan 5 orang anak dibawa ke Polsek Gubeng

Surabaya- Dalam mengantisipasi balapan sepeda motor dan sepeda liar di wilayah Ngagel jaya Utara sisi dekat Ngagel wasana Kelurahan Baratajaya, Polsek Gubeng secara langsung mengadakan penangkapan secara dadakan.Rabu malam (29/11)  Pembalap yang terciduk Operasi dadakan ini dikarenakan laporan masyarakat yang sering resah dengan keberadaan balap liar baik itu sepeda dan sepeda motor yang bergerak cepat sekitar jam 20.30 WIB   Dalam operasi penyekatan ini langsung dilakukan oleh petugas Polsek Gubeng dan alhasil 7 motor di garuk beserta lima anak muda yang secara langsung digelandang ke Polsek Gubeng.  3 orang anak langsung ditangkap tangan. selanjutnya 2 orang lain langsung di bekuk saat tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada petugas.  Lokasi di jalan Ngagel Wasana kelurahan Baratajaya Dalam operasi ini tidak ada yang luka dari pihak pembalap. Sebuah keberuntungan malam yang indah di kelurahan Baratajaya  Semoga dengan peristiwa ini menjadi perhatian kita semua pun kolaborasi 3

Telah ditemukan motor tak bertuan di jalan Ngagel Jaya Utara GG 7

 Surabaya kurang lebih 6.30 WIb telah ditemukan motor tak bertuan dengan plat nomer W 2893 CE sebuah motor Scoopy berwarna merah yang tergeletak tak bertuan. Selasa (9/1/2024). Motor Scoopy merah Menurut keterangan saksi mata motor yang tergeletak ini ditaruh sekitar jam1 siang dan diam sampai pagi ini tiada yang menemani Sebagai tindak lanjut, Pak RT setempat menghubungi LPMK sekaligus KIM untuk melihat tempat atau lokasi ditaruhnya motor tersebut. Alhasil KIM menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengadakan investigasi di lapangan. Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gubeng langsung merapat di tempat perkara untuk melihat dan membuat observasi akan motor tersebut. Bagi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan pemilik motor tersebut silahkan langsung meluncur di Polsek Gubeng Surabaya untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukan surat bukti kepemilikan atau lainnya. Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya. Salam Kompak! (Pet)