Langsung ke konten utama

Ratusan anak muda di gelandang ke Polrestabes lantaran lawan Perwali 33 tahun 2020

Surabaya- masih mau melawan protokol kesehatan? silahkan saja.. tapi ada konsekwensinya  ... lhoo. Semangat penegakan Perwali 33 tahun 2020 terkait dengan protokol kesehatan kembali di lakukan rekan-rekan Polrestabes Surabaya.kali ini ratusan anak muda yang nongkrong di cafe Brasssery di ka jalan Raya Gubeng  55 melakukan pelanggaran akan Perwali 33 tahun 2020 terkait dengan jam malam dan melanggar pemberlakuan pembukaan tempat hiburan umum yang seharusnya di tutup pada masa pandemik virus covid 19.

AKBP Hartoyo,Wakapolrestabes Surabaya,mengatakan aktifitas dari pengunjung dan management Braissers ini telah melanggar Perwali 33 tahun 2020.

"Ini tadi ada informasi lalu kami tindaklanjuti. Kami tidak main-main lalu kami mengadakan penindakan dengan menggunakan Perwali 33 dimana nantinya akan diadakan penutupan oleh pihak disbudpar dan satpol PP karena pelanggaran akan Perwali tersebut," jelas Hartoyo Sabtu(20/09/2020)

"Juga mereka telah melakukan pelanggaran atas UU no 4 tahun 1984 terkait dengan UU darurat tentang penyakit pandemik yang terjadi pada masyarakat.jadi mereka dapat di jerat dengan Undang-undang tersebut," imbuh Hartoyo

(foto : Suasana pengangkutan para tamu Brassiers)

Lebih jauh,Hartoyo,menambahkan,untuk para pelanggar ini akan diadakan rapid dan urine test.sementara dari pihak management akan di tanyakan terkait dengan latar belakang dibukanya Cafe.


Dari pengamatan KIM PC 1000, para pengunjung yang naik sepeda motor didata oleh pihak kepolisian dan selanjutnya mereka semua bersama dengan management diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.

Kondisi dan situasi setelah penggerebekan berlangsung aman terkendali  di kawasan raya Gubeng.

Warga Pucang Sewu dan warga Surabaya raya marilah kita patuhi protokol kesehatan,gunakan masker dan cuci tangan.

(foto : Kondisi dan situasi setelah penggerebekan berlangsung aman terkendali  di kawasan raya Gubeng)

Juga jangan lupa patuhi Perwali 33 tahun 2020 ,UU no 4 tahun 1984 yang memiliki keterkaitan dengan penanganan akan pandemik.penyakit yang berbahaya dan pencegahan covid 19.

Jaga kesehatan dan tetap semangat!!!

Salam.kompak KIM Pc 1000

(Pet/Nov KIM Pc 1000)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersama...

Dugaan serangan jantung! Seorang tukang becak terplanting jatuh dari becak

 Surabaya- Sugiono asal Jombang,tukang becak yang sering mangkal di wilayah pasar Pucang jatuh terplanting  dan meninggal dunia dari becak di seputaran jalan Pucang Anom Timur.Rabu(22/05)  Sugiono yang sudah tidak bernyawa Menurut keterangan saksi mata, korban terjatuh tiba-tba dan sebegitu cepat meninggal dunia sekitar pukul 10.00 pagi.Sontak korban yang meninggal ini langsung mendapatkan penanganan dari PKM Pucang Sewu yang pertama kali datang ke Tempat kejadian perkara. Selanjutnya, banyak bantuan datang dari pol PP kelurahan Pucang Sewu, pol PP kelurahan kertajaya,team D and D, Posko  Timur, Polsek Gubeng,INAFIS Polrestabes Surabaya, Bhabinsa kelurahan Kertajaya dan PMI yang bergerak secara bersama dan melakukan giat ini dengan cepat. Sementara ini, Korban yang meninggal ini diduga karena serangan jantung tiba-tiba. Alhasil jatuh dari becak dan secara nyata meninggal di tempat.  Olah TKP oleh team INAFIS Korban di larikan langsung ke rumah sakit Karamenjanga...

Telah ditemukan motor tak bertuan di jalan Ngagel Jaya Utara GG 7

 Surabaya kurang lebih 6.30 WIb telah ditemukan motor tak bertuan dengan plat nomer W 2893 CE sebuah motor Scoopy berwarna merah yang tergeletak tak bertuan. Selasa (9/1/2024). Motor Scoopy merah Menurut keterangan saksi mata motor yang tergeletak ini ditaruh sekitar jam1 siang dan diam sampai pagi ini tiada yang menemani Sebagai tindak lanjut, Pak RT setempat menghubungi LPMK sekaligus KIM untuk melihat tempat atau lokasi ditaruhnya motor tersebut. Alhasil KIM menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengadakan investigasi di lapangan. Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gubeng langsung merapat di tempat perkara untuk melihat dan membuat observasi akan motor tersebut. Bagi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan pemilik motor tersebut silahkan langsung meluncur di Polsek Gubeng Surabaya untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukan surat bukti kepemilikan atau lainnya. Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya. Salam Kompak! (Pet)