Langsung ke konten utama

Perwali kota Surabaya 28 tahun 2020 saling mendukung Perwali kota Surabaya 33 tahun 2020

Surabaya-Perwali kota Surabaya 28 tahun 2020  disempurnakan menjadi Perwali kota Surabaya 33 tahun 2020 terkait dengan pencegahan virus corona(Covid-19) yang menyebar dan merebak di masyarakat Surabaya dan sekitarnya. 
(foto : Himbauan dari Petugas Satpol PP di lapangan terkait dengan Perwalikota no 33 tahun 2020 )

Ditemui di kantor Satpol PP jalan Agung Suprapto,Piter Frans  Rumaseb, Kepala Bidang ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat kota Surabaya,memberikan sekilas dari pemaparan dan implementasi dari Perwali kota 33 tahun 2020 kepada KIM PC 1000 Kamis siang(23/07/2020)

Dalam Perwali 28 tahun 2020, Peter, berkata, pelaksanaan dari pencegahan covid 19 sudah jelas untuk peruntukannya dan hal ini persis seperti dikatakan dalam pasal 5."Dalam  Perwali 5 ayat 1 berbunyi Pelaksanaan Tatanan Normal baru pada kondisi pandemi Covid -19 dilakukan dengan upaya pencegahan dan pengendalian Virus Deases 2019( Covid-19) di berbagai aspek meliputi penyelenggaraan Pemerintahan , kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi,"jelas Piter

"Kemudian di ayat 2 dari pasal 5 Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deases 2019(covid -19) sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh penduduk, penanggung jawab kegiatan, pengelola dan pelaku usaha,"tambahnya
(foto : Penegakan Perwali kota Surabaya 33 tahun 2020 disebuah Cafe di kawasan baratajaya)

lanjut, dari pasal 5 ini terkait dengan definisi kegiatan di luar rumah dalam pasal 6 ayat 5 Perwali kota Surabaya 28 tahun 2020, yang memiliki penjelasan tentang tempat-tempat yang kegiatannya harus di lakukan di luar rumah yang harus dipahami dan di perhatikan ."giat-giat yang harus dipahami didalam hal ini kegiatan luar rumah sebagaimana dimaksud di pasal 5 ayat 2 meliputi kegiatan pembelajaran di sekolah, institusi pendidikan lainnya dan pesantren, kegiatan bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan di restauran, rumah makan/Kafe/warung/usaha sejenis kegiatan toko, toko swalayan, dan pusat perbelanjaan,kegiatan pasar rakyat, kegiatan di hotel, apartemen, dan rumah susun, kegiatan di tempat konstruksi, kegiatan di tempat hiburan dan rekreasi, kegiatan sosial budaya dan kegiatan pergerakan orang dan barang yang menggunakan moda transportasi,"sebut Piter

"Dalam pemberlakukan di Perwali kota Surabaya 33 tahun 2020 mendata secara lebih terperinci kegiatan yang dapat dilakukan pada masa pandemik ini."di pasal 20 ayat 1 mendata secara gamblang bahwasannya tempat-tempat yang diperbolehkan adalah  destinasi pariwisata, arena permainan, salon atau barber shop dan gelanggang olah raga kecuali gelanggang renang, kolam renang,gelanggang/lapangan  basket,gelanggang atau lapangan futsal,gelanggang atau lapangan voli. jadi hanya 3 tempat saja yang boleh dilakukan di luar rumah yakni destinasi wisata, arena permainan dan salon atau barber shop selain itu tidak boleh,"lugas  Piter
(foto : penindakan jam malam oleh satpol pp)

Terkait dengan pembatasan jam malam hingga jam 22.00 WIB, maka Piter memberikan masukan kepada masyarakat bahwa  ini sesuai dengan Bab 5 Pasal 25 A dari Perwali 33 tahun 2020 secara total memberikan arahan dan petunjuk secara mendalam mengenai aturan dan aktifitas di luar rumah. 

"Pasal 25A dari Perwali 33 tahun 2020 yakni di pasal (1) Pembatasan aktifitas diluar rumah dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB. (2) Pembatasan aktifitas diluar rumah dikecualikan untuk kegiatan : a. pemenuhan keperluan kesehatan antara lain rumah sakit, apotek, fasilitas pelayanan kesehatan; b. pasar; c. stasiun, terminal, pelabuhan; d. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU); e. jasa pengiriman barang; f. minimarket yang terintegrasi dengan bangunan sebagai fasilitas pelayanan masyarakat. (3) Terhadap pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) orang yang melakukan aktivitas diluar rumah harus menunjukan surat keterangan atau bukti pendukung lain yang dapat dipertanggungjawabkan. (4) Ketentuan jam operasional kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Walikota mengikuti ketentuan jam operasional yang diatur dalam Peraturan walikota ini," lugasnya

"Untuk bagian minimarket yang terintegrasi dengan bangunan sebagai pelayanan masyarakat , yang dimaksud adalah minimarket yang menempel dengan fasilitas umum seperti pelabuhan, stasiun kereta api dan lapangan terbang itu diperbolehkan untuk dibuka. tetapi untuk yang berdiri sendiri maka perlakuannya tetap sama yakni tutup jam 22.00 WIB,"kata Pria berdarah Papua ini

Peter, bilang bahwasannya Perwali kota Surabaya 28 tahun 2020 ini adalah semuanya saling mendukung satu dengan lainnya dengan Perwali kota Surabaya no 33 tahun 2020. dalam memutus mata rantai virus Corona."Perwali kota Surabaya no 28 dan Perwali 33 ini memiliki keterkaitan untuk mencegah paling tidak meminimalisir dari virus corona,"singkatnya 
(sosialisasi perwali no 33 tahun 2020)

Mari Warga Kota Surabaya dan khususnya Pucang Sewu, Patuhi dan ikuti Perwali 33 tahun 2020  dengan menjalankan protokol kesehatan yakni cuci tangan, jaga jarak, dan pakai masker saaat beraktifitas. Ingat dan mohon perhatiannya  warga Surabaya  dan Pucang Sewu yang terhormat batasan waktu jam di luar rumah hanya jam 22.00 WIB. 
(foto : salam lawan covid19) 


Tetap semangat 
salam Kompak KIM PC 1000

(Pet/Nov-KIM PC 1000)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Z harus mumpuni dalam mengawasi PILKADA 2024

Surabaya- Sosialisasi tatap muka peningkatan partisipasi pemilih muda dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2024 yang dimotori oleh KPU kota Surabaya dan KIPP(Komite Independent Pemantauan Pemilu) di jalan Tegalsari 62. Surabaya.Sabtu( 19/10/2024)   Suasana foto bareng usai sosialisasi PILKADA 2024 Sebagai pembicara dalam sosialisasi ini adalah Usman mantan komisioner Bawaslu Kota Surabaya dan Novli Bernadito Thiessen ketua Bawaslu kota Surabaya 2023 - 2028. Dalam pemaparannya, Usman, bilang, anak muda harus dan wajib tahu keorganisasian soal PEMILU mulai dari berbagai tingkatan sehingga PEMILU KADA ini dapat berjalan dengan baik " Dalam Pemilu terutama PIlKADA anak muda harus tahu, memiliki wawasan,dan paham bentuk keorganisasian  Kepemiluan regulasi dan tahapan dalam pemilu agar memudahkan partisipasi pengawasan dalam PILKADA nanti," katanya  Usman saat memaparkan materi "Terkait dengan tahapan sekarang adalah perisan kegiatan antara logistik dengan ...

Kekompakan pengurus baru Yayasan Jam'ul Fawaid Surabaya diajang Maulid Nabi Muhammad SAW

Surabaya- Kemeriahan dan kekompakan warga pada saat Maulid Nabi Muhammad 1446 H tampak terpapang dimana-mana khususnya di wilayah RW 03 kelurahan Airlangga.  Kebersamaan umat yang hadir di mesjid Jam'ul Fawaid Surabaya. Nuansa  yang indah ini memberikan nuansa dan gelora yang sangat Islami banget. Minggu (15/09/2024)  Para pengurus dan anak Yatim Dipenuhi kurang lebih 670 orang yang hadir ini membuat alunan kemegahan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad begitu teduh dan mendalam lewat doa-doa yang dipanjatkan secara langsung di jalan Kertajaya V-A no 2 Surabaya. Ajang yang dimulai dari 19.30 ini tentunya memiliki semarak yang rukun dan guyub rukun dalam berbagi satu dengan lain tanpa membedakan status,suku,ras dari yang hadir pada waktu itu memberikan kekuatan kekompakan dan kebersamaan dalam nuansa Indonesia yang kental. Ditambah lagi dengan siraman rohani oleh Ust. Mahsan Zakki yang mengingatkan untuk kembali membina kekompakan dan kerukunan diantara umat yang hadir. "...

Apresiasi atas kedatangan Bapakke Arek Suroboyo dan team di RW 05 Kalibokor Kencana

Surabaya- Malam terasa hangat dan penuh warna ada banyak yang dilakukan oleh warga Surabaya dalam memberikan inspirasi dan kegairahan baru bagi semua Mulai dari yang terkecil sampai dengan yang tertinggi. yang muda sampai yang tertua. Sebuah kesempatan dalam mendorong- memberi dan membagi secara langsung atau tidak langsung di malam yang bersemarak. Namun demikian, Sebuah kesempatan yang indah terjadi di masyarakat RW 05 Kalibokor kencana. Warga yang penuh dengan corak dan ragamnya datang untuk mendengarkan dan duduk bersama akan pemaparan calon walikota Surabaya yakni Eri Cahyadi- Armuji Minggu malam ( 6/10)  Eri saat menyapa warga RW 05 Dan dalam suatu perjumpaan yang spesial ini juga ditunggu-tunggu ini juga di kunjungi oleh 2 pejabat  dari Cabang kota Surabaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yakni Taru Sasmita, bendahara  kota PDI Perjuangan dan Achmad Hidayat sekretaris PDI Perjuangan. Keduanya dengan elegan dan lancar mengutarakan pesan kemenangan yang pasti d...