Surabaya- Dalam menyingkapi perkembangan situasi dan kondisi dari perkembangan Virus Corona yang menjadi pandemik sedunia, Maka Tri Risma Harini, Walikota Surabaya, mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 23 Maret 2020 dengan nomer 360/ 3363/436.8.4/ 2020 dengan sifat segera dalam hal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus desease 19(Covid-19) di Surabaya. oleh sebab itu, maka melalui Surat Edaran ini wajib dilakukan oleh seluruh warga kota Surabaya. Untuk lebih jelasnya, yuk simak dan telisik dengan seksama dengan demikian untuk dapat menjadi perhatian seluruh warga kota di seluruh 31 kecamatan dan 154 Kelurahan Se Surabaya khususnya warga kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng.
demikian, tetap semangat dan segar. salam Kompak KIM PC 1000
Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya. Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersama...
Komentar
Posting Komentar