Surabaya- Dalam menyingkapi perkembangan situasi dan kondisi dari perkembangan Virus Corona yang menjadi pandemik sedunia, Maka Tri Risma Harini, Walikota Surabaya, mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 23 Maret 2020 dengan nomer 360/ 3363/436.8.4/ 2020 dengan sifat segera dalam hal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus desease 19(Covid-19) di Surabaya. oleh sebab itu, maka melalui Surat Edaran ini wajib dilakukan oleh seluruh warga kota Surabaya. Untuk lebih jelasnya, yuk simak dan telisik dengan seksama dengan demikian untuk dapat menjadi perhatian seluruh warga kota di seluruh 31 kecamatan dan 154 Kelurahan Se Surabaya khususnya warga kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng.
demikian, tetap semangat dan segar. salam Kompak KIM PC 1000
Surabaya- Dalam mengantisipasi balapan sepeda motor dan sepeda liar di wilayah Ngagel jaya Utara sisi dekat Ngagel wasana Kelurahan Baratajaya, Polsek Gubeng secara langsung mengadakan penangkapan secara dadakan.Rabu malam (29/11) Pembalap yang terciduk Operasi dadakan ini dikarenakan laporan masyarakat yang sering resah dengan keberadaan balap liar baik itu sepeda dan sepeda motor yang bergerak cepat sekitar jam 20.30 WIB Dalam operasi penyekatan ini langsung dilakukan oleh petugas Polsek Gubeng dan alhasil 7 motor di garuk beserta lima anak muda yang secara langsung digelandang ke Polsek Gubeng. 3 orang anak langsung ditangkap tangan. selanjutnya 2 orang lain langsung di bekuk saat tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada petugas. Lokasi di jalan Ngagel Wasana kelurahan Baratajaya Dalam operasi ini tidak ada yang luka dari pihak pembalap. Sebuah keberuntungan malam yang indah di kelurahan Baratajaya Semoga dengan peristiwa ini menjadi perhatian kita semua pun kolaborasi 3
Komentar
Posting Komentar