Langsung ke konten utama

Hati-Hati buat yang Buang Sampah Sembarangan..mau kena Sanksinya????


Surabaya-  Warga PC 1000 Tahukah anda membuang sampah sembarangan pasti ada sanksinya?. Sejak tahun 2015 sosialisasi Peraturan Daerah 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Kota Surabaya telah disebarkan kepada seluruh warga lewat berbagai kesempatan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian Perda ini di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya lewat  Peraturan Walikota(Perwali ) no 10 tahun 2017 yang mengatur tentang sanksi administratif terhadap warga Kota yang membuang sampah sembarangan. Sanksinya bisa bervariatif mulai dari 75.000 sampai dengan 1,5 juta Rupiah ini disesuaikan tingkatan atau level pelanggarannya:

   
 

Dari Penjelasan Perwali 10 tahun 2017 memang secara gamblang dan jelas menyebutkan sanksi admisitratif yang disesuaikan dengan pelanggarannya. Disisi lain ini juga memiliki keterkaitan dengan Perda 5 tahun 2014 yang juga secara tegas memberikan sanksi kurungan penjara 6 bulan dan denda 50 juta  jika membuang sampah di luar dari TPA dengan jumlah yang sangat besar dan membuang sampah-sampah berbahaya dan beracun.
Lewat kedua peraturan tersebut, maka Dinas Kebersihan Dan Tata Ruang Hijau (DKRTH) dapat  mengadakan operasi Yustisi untuk menindak warga Kota yang membuang sampah sembarangan.


(foto:tim yustisi DKRTH)


  Senada dengan itu, Riyan, salah seorang anggota Tim Yustisi, mengatakan bahwa Peraturan ini diberlakukan sudah lama dan hal ini demi menengakan peraturan Daerah no 5  tahun 2014 dan Perda Perlindungan Pohon yakni Perda no 19 tahun 2014. "jadi adanya team Yustisi ini sudah berlaku lama dan operasi Yustisi ini diberlakukan sesuai dengan Perda no 5 tahun 2014 tentang Perda Pengelolaan Sampah dan Perda 19 tahun 2014 yakni Perda Untuk perlindungan Pohon,"kata Riyan 
   Selanjutnya, Riyan, menjelaskan bahwa didalam kendaraan Yustisi ini ada 9 orang yang  melakukan pemantauan sehari-harinya di seluruh kota Surabaya dengan 1 kendaraan. "pelanggaran itu ditemukan bukan saja kasat mata tetapi laporan dari masyarakat meliputi sapa warga, dan laporan masyarakat secara keseluruhan. kami pun dalam hal ini melakukan pengamatan dan penindakan sesuai dengan laporan itu,"tukas Riyan
(foto:ilustrasi)

"Mengenai kualitas masalah yang terjaring dari masalah persampahan di kota Surabaya adalah warga kota yang masih saja membuang sampah sembarangan dan Juga tidak  menjaga Pepohonan yang merupakan asset Kota Surabaya dengan baik,"Imbuh Riyan

Riyan berharap agar warga Kelurahan Pucang Sewu dan juga Kota Surabaya untuk dapat menjaga dan mempertahankan kebersihan dengan baik."harapan saya agar kebersihan agar tetap dipertahankan dan dijaga sebab untuk kebersihan sendiri bagi Surabaya sudah mendunia,"diakhir Perbincangan dengan Team PC 1000
So Warga PC 1000, mau tunggu apa lagi.. apakah mau di tilang atau jaga kebersihan? Jawabannya kembali kepada kita semua bahwasannya Kebersihan itu pangkal kesehatan. Ayo Jogo Kebersihan Suroboyo!!!!
Salam KIM PC 1000. Tetap semangat dan salam Kompak
(Pet/Nov-KIM PC 1000)

(foto:lurah pc1000 memberi contoh jagali)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gara-gara Kipas Angin! Seorang bocah jiwanya melayang

Surabaya- Sebuah kenyataan pahit ditelan oleh warga Juwingan Kertajaya di RT 01 RW10. Adalah CWU telah meninggal dunia gara-gara Kipas angin di warung Evi Selasa(14/05) pada sekitar pukul 21.00 WIB di RW 11 kelurahan Kertajaya.  Staff Bangtib kelurahan Kertajaya yang mendampingi keluarga Korban Adapun kronologi kejadian CWU yang berumur 15 tahun ini bermain bersama dengan 3 orang rekannya didepan teras warung. Saat keasyikan bermainan HP,CWU menyala kipas angin yang tidak sesuai standar disaat suasana panas sekali. Perebutan kipas angin terjadi diantara keempat anak tersebut. Alhasil kabel yang tidak diselotip menyambar CWU. CWU terpental kuat dan keras sehingga Ia tidak sadarkan diri. Team Polsek Gubeng di TKP Setelah beberapa saat teman-teman CWU membangunkan dia.Tetapi tidak ada reaksi dan aksi.Sehingga dikontak 112 dan orang tuannya. Diketahui bahwa CWU meninggal pada sekitar jam 21.00 nan. Kejadian sontak menjadi kerumunan massa.lalu semua petugas datang pada saat yang bersama...

Dugaan serangan jantung! Seorang tukang becak terplanting jatuh dari becak

 Surabaya- Sugiono asal Jombang,tukang becak yang sering mangkal di wilayah pasar Pucang jatuh terplanting  dan meninggal dunia dari becak di seputaran jalan Pucang Anom Timur.Rabu(22/05)  Sugiono yang sudah tidak bernyawa Menurut keterangan saksi mata, korban terjatuh tiba-tba dan sebegitu cepat meninggal dunia sekitar pukul 10.00 pagi.Sontak korban yang meninggal ini langsung mendapatkan penanganan dari PKM Pucang Sewu yang pertama kali datang ke Tempat kejadian perkara. Selanjutnya, banyak bantuan datang dari pol PP kelurahan Pucang Sewu, pol PP kelurahan kertajaya,team D and D, Posko  Timur, Polsek Gubeng,INAFIS Polrestabes Surabaya, Bhabinsa kelurahan Kertajaya dan PMI yang bergerak secara bersama dan melakukan giat ini dengan cepat. Sementara ini, Korban yang meninggal ini diduga karena serangan jantung tiba-tiba. Alhasil jatuh dari becak dan secara nyata meninggal di tempat.  Olah TKP oleh team INAFIS Korban di larikan langsung ke rumah sakit Karamenjanga...

Telah ditemukan motor tak bertuan di jalan Ngagel Jaya Utara GG 7

 Surabaya kurang lebih 6.30 WIb telah ditemukan motor tak bertuan dengan plat nomer W 2893 CE sebuah motor Scoopy berwarna merah yang tergeletak tak bertuan. Selasa (9/1/2024). Motor Scoopy merah Menurut keterangan saksi mata motor yang tergeletak ini ditaruh sekitar jam1 siang dan diam sampai pagi ini tiada yang menemani Sebagai tindak lanjut, Pak RT setempat menghubungi LPMK sekaligus KIM untuk melihat tempat atau lokasi ditaruhnya motor tersebut. Alhasil KIM menghubungi pihak kepolisian untuk segera mengadakan investigasi di lapangan. Selang beberapa menit kemudian, pihak Polsek Gubeng langsung merapat di tempat perkara untuk melihat dan membuat observasi akan motor tersebut. Bagi Bapak dan Ibu sekalian yang merupakan pemilik motor tersebut silahkan langsung meluncur di Polsek Gubeng Surabaya untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukan surat bukti kepemilikan atau lainnya. Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 untuk 153 kelurahan sekota Surabaya. Salam Kompak! (Pet)